BRIBERY
Bribery merupakan suatu tindakan yang
tidak etis karena suap merupakan salah
satu tinadakan kejahatan dan melanggar hukum. Dalam wikipedia diterangkan bahwa
bribery atau Suap adalah tindakan
memberikan uang menyiratkan atau pemberian hadiah yang mengubah perilaku
penerima. Suap merupakan kejahatan dan
didefinisikan oleh Kamus Hukum Black sebagai korban , memberi , menerima , atau meminta dari
setiap item nilai untuk mempengaruhi tindakan orang resmi atau lainnya yang
bertanggung jawab dari masyarakat atau hukum bertugas .
Suap adalah hadiah diberikan untuk
mempengaruhi perilaku penerima. Mungkin ada uang , baik , tepat dalam tindakan , properti ,pangkat , hak istimewa , honor ,
objek nilai, keuntungan, atau hanya sebuah janji atau usaha untuk membujuk atau
mempengaruhi tindakan, suara, atau pengaruh dari orang pejabat atau public
kapasitas. [1]
Dalam ilmu ekonomi, suap telah
digambarkan sebagai sewa . Suap dalam birokrasi telah dilihat sebagai alasan untuk
biaya yang lebih tinggi dari produksi barang dan jasa.
Contoh kasus bribery :
Fahd El Fouz Akui Suap Wa Ode Nurhayati
KOMPAS JUM''AT, 12 OKTOBER 2012 |
12:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap Dana
Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Fahd El Fouz A. Rafiq, mengakui telah
memberikan duit untuk mendapatkan proyek ke anggota DPR nonaktif, Wa Ode
Nurhayati. "Saya akui saya memberi Rp 6 miliar," katanya sebelum
menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 12
Oktober 2012. Karena mengakui penyuapan itu, Fahd pun menyatakan tak
akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa. "Saya
tidak akan eksepsi. Saya ngaku saya ngasih.Tapi,kan,dibalikin,"katanya.
Menurut kader Partai Golkar tersebut, semestinya nanti keterllibatan Haris Surahman, orang yang disebutnya menjadi perantara penyetoran uangnya pada Nurhayati, dapat dibuka. Sebab, hingga hari ini Haris belum mengakui hal itu. "Haris, kan, tidak ngaku," ujar dia.
Fahd El Fouz ditetapkan sebagai tersangka karena Fahd disebut menyetorkan duit untuk Wa Ode Nurhayati melalui Haris. Suap itu dalam rangka mendapatkan dana infrastruktur di tiga daerah di Aceh, yakni Pidie Jaya, Aceh Besar, Bener Meriah, serta Minahasa.
Proyek yang dipesan Fahd ke Nurhayati lewat Haris ternyata tidak masuk anggaran. Putra pedangdut A. Rafiq itu pun meminta Nurhayati mengembalikan duit yang telah disetornya.
Wa Ode mengaku sempat mengembalikan duit Rp 2,5 miliar. Karena yang dikembalikan Wa Ode hanya sebagian, Haris kemudian mengadukannya ke Badan Anggaran dan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut kader Partai Golkar tersebut, semestinya nanti keterllibatan Haris Surahman, orang yang disebutnya menjadi perantara penyetoran uangnya pada Nurhayati, dapat dibuka. Sebab, hingga hari ini Haris belum mengakui hal itu. "Haris, kan, tidak ngaku," ujar dia.
Fahd El Fouz ditetapkan sebagai tersangka karena Fahd disebut menyetorkan duit untuk Wa Ode Nurhayati melalui Haris. Suap itu dalam rangka mendapatkan dana infrastruktur di tiga daerah di Aceh, yakni Pidie Jaya, Aceh Besar, Bener Meriah, serta Minahasa.
Proyek yang dipesan Fahd ke Nurhayati lewat Haris ternyata tidak masuk anggaran. Putra pedangdut A. Rafiq itu pun meminta Nurhayati mengembalikan duit yang telah disetornya.
Wa Ode mengaku sempat mengembalikan duit Rp 2,5 miliar. Karena yang dikembalikan Wa Ode hanya sebagian, Haris kemudian mengadukannya ke Badan Anggaran dan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat.
Sumber :
http://en.wikipedia.org/wiki/Bribery
Tidak ada komentar:
Posting Komentar