Rabu, 17 Oktober 2012

BRIBERY


BRIBERY
Bribery merupakan suatu tindakan yang tidak etis  karena suap merupakan salah satu tinadakan kejahatan dan melanggar hukum. Dalam wikipedia diterangkan bahwa bribery  atau Suap adalah tindakan memberikan uang menyiratkan atau pemberian hadiah yang mengubah perilaku penerima. Suap merupakan kejahatan dan didefinisikan oleh Kamus Hukum Black sebagai korban , memberi , menerima , atau meminta dari setiap item nilai untuk mempengaruhi tindakan orang resmi atau lainnya yang bertanggung jawab dari masyarakat atau hukum bertugas .
Suap adalah hadiah diberikan untuk mempengaruhi perilaku penerima. Mungkin ada uang , baik , tepat dalam tindakan , properti ,pangkat , hak istimewa , honor , objek nilai, keuntungan, atau hanya sebuah janji atau usaha untuk membujuk atau mempengaruhi tindakan, suara, atau pengaruh dari orang pejabat atau public kapasitas. [1]
Dalam ilmu ekonomi, suap telah digambarkan sebagai sewa . Suap dalam birokrasi telah dilihat sebagai alasan untuk biaya yang lebih tinggi dari produksi barang dan jasa.
Contoh kasus bribery :
Fahd El Fouz Akui Suap Wa Ode Nurhayati
KOMPAS JUM''AT, 12 OKTOBER 2012 | 12:09 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Fahd El Fouz A. Rafiq, mengakui telah memberikan duit untuk mendapatkan proyek ke anggota DPR nonaktif, Wa Ode Nurhayati. "Saya akui saya memberi Rp 6 miliar," katanya sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 12 Oktober 2012. Karena mengakui penyuapan itu, Fahd pun menyatakan tak akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa. "Saya tidak akan eksepsi. Saya ngaku saya ngasih.Tapi,kan,dibalikin,"katanya.
Menurut kader Partai Golkar tersebut, semestinya nanti keterllibatan Haris Surahman, orang yang disebutnya menjadi perantara penyetoran uangnya pada Nurhayati, dapat dibuka. Sebab, hingga hari ini Haris belum mengakui hal itu. "Haris, kan, tidak ngaku," ujar dia.
Fahd El Fouz ditetapkan sebagai tersangka karena Fahd disebut menyetorkan duit untuk Wa Ode Nurhayati melalui Haris. Suap itu dalam rangka mendapatkan dana infrastruktur di tiga daerah di Aceh, yakni Pidie Jaya, Aceh Besar, Bener Meriah, serta Minahasa.
Proyek yang dipesan Fahd ke Nurhayati lewat Haris ternyata tidak masuk anggaran. Putra pedangdut A. Rafiq itu pun meminta Nurhayati mengembalikan duit yang telah disetornya. 
Wa Ode mengaku sempat mengembalikan duit Rp 2,5 miliar. Karena yang dikembalikan Wa Ode hanya sebagian, Haris kemudian mengadukannya ke Badan Anggaran dan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat.
Sumber :
http://en.wikipedia.org/wiki/Bribery

Tidak ada komentar:

Posting Komentar