KONSEP-KONSEP POLITIK
Toori politik
Teori adalah generalisasi yang abstrak mengenai beberapa fenomena
Teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari fenomena yang bersifat politik
a. tujuan dari kegiatan politik
b. cara-cara mencapai tujuan itu
c. kemungkinan-kemungkinan dan kebutuhan-kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik tertentu dan,
d. kewajiban-kewajiban(obligations) yang diakibatkan tujuan politik itu.
Konsep-konsep teori politik : masyarakat, kelas social, Negara, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan lembaga-lembaga Negara, perubahan social, pembangunan politik, modernisasi dsd.
Thomas P. Jenkin dalam The study political Theory
A. Teori-teori yang mempunyai dasar moril dan yang menentukan norma-norma politik. Adanya unsure-unsur norma dan nilai maka teori-teoro ini boleh dinamakan valuational (mengandung nilai). Yang termasuk golongan ini filsafat politik, teori politik sistematis, Ideologi dsb.
B. Teori-teori yang menggambarkan dan membahas fenomena dan fakta-fakta politik dengan tidak mempersoalkan norma-norma atau nilai. Teori ini dapat dinamakan nonvalutional, bersifat deskriptif(menggambarkan) dan komparatif(membandingkan).
Teori kelompok A dibagi 3 golongan
a. filsafat politik (political Phyilosophy), mencari penjelasan yang berdasarkan ratio. Pokok pikirannya bahwa persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta seperti metafisika dan epistemology harus dipecahkan dulu sebelum persoalan-persoaln politik yang kita alami sehari-hari dapat ditanggulangi.
b. Teori Politik Sistematis (Systematic Political Theory), teori politik ini tidak memajukan suatu pandangan tersendiri mengenai metafisika dan epistemology, tetapi berdasarkan diri atas pandangan yang sudah lazim dterima masa itu.
c. Ideologi Politik (Political Ideology), ideology politik adalah himpunan nilai-nilai, ide, norma-norma, kepercayaan dan keyakinan suatu “Weltanschauung”, yang dimiliki seorang atau sekelompok orang
MASYARAKAT
semua ilmu social mempelajari manusia sebagai anggota kelompok. Timbulnya kelompok-kelompok itu ialah karena dua sifat manusia yang bertentangan satu sama lain, disatu pihak ia ingin kerjasama, dipihak lain dia cenderung untuk bersaing dengan sesame manusia.
Kekuasaan, pendidikan?penerangan, kekayaan, kesehatan, keterapilan, kasih saying, kejujuran, keseganan, respek.
KEKUASAAN
Kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah lakunya sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu
Ossip K Flechtheim, keuasaan social adalah “keseluruhan dari kemampuan, hubungan-hubungan dan proses-proses yang menghasilkan ketaatan dari pihak lain…untuk tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh pemegang kekuasaan.
Robert M. Mac Iver, kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tyingkah laku orang lain, baik secara langsung dengan jalan memberi perintah maupun secara tidak langsung dengan mempergunakan segala alat dan cara yang tersedia.
KEKUASAAN POLITIK
Kemempuan untuk mempengaruhi kebijaksanaan umum (pemerintah) baik tterbentknya maupun akibat-akibatnya sesuai dengan tujuan-tujuan pemegang kekuasaan sendiri.
Ossip K Flechtheim
1. Bagian dari kekuasaan social yang (khususnya) terwujud dalam Negara (kekuasaan Negara atau state power), seperti lembaga-lembaga pemerintah DPR, Presisen dan sebagainya.
2. Bagian dari kekuasaan social yang ditujukan kepada Negara.
NEGARA
Nrgara adalah agency (alat) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.
Tugas Negara
1. mengendalikan dan mengatur gejala-gejal kekuasaan yang a-sosial, yakni yang bertentangan satu sama lain, supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan.
2. Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kea rah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat.
Beberapa perumusan Negara menurut :
1. Roger A. Soltau : “Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat”.
2. Harold J. Laski : “Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung dari pada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
3. Max Weber : “Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam sesuatu wlayah.
4. Robert m. Mac Iver :” Negara dalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban didalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan system hokum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang utuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.
Definisi Umum
“Negara adalah suatu daerah territorial yang rakyatnya diperintah (governed) oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari wraga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan (control) monopolistis dari kekuasaan yang sah.
Sifat-sifat Negara
1. sifat memaksa : agar peraturan perundang-undangan ditaati
2. sifat monopoli : monopoli dalam menetapkan tujuan bersama
3. sifat mencakup semua. Peraturan, semua harus membayar pajak tanpa kecuali.
Unsure-unsur Negara
Wilayah, penduduk, pemerintah, kedaulatan
Tujuan Negara
Tujuan terakhir setiap Negara ialah menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya (bonum publicum, common good, common weal). Menurut Roger Soltau tujuan Negara ialah memungkinkan rakyatnya”berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin”
Fungsi Negara
1. melaksanakan penerbitan (law and order)
2. mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya
3. pertahanan
4. menegakkan keadilan
Istilah Negara dan Istilah Sistem Politik
1. kekuasaan (cara untuk mencapai hal yang diinginkan)
2. kepentingan (tujuan-tujuan yang dikejar)
3. kebijaksanaan (hasil dari interaksi kekuasaan dan kepentingan)
4. buaya politik )orientasi subyektif dari individu terhadap system politik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar