Rabu, 11 Januari 2012

penyimpangan kaum wanita dalam perspektif islam

I. Pendahuluan
Wanita adalah keindahan dan mahkota kehidupan. Juga sosok yang kerap kali menjadi perbincangan yang tiada habisnya. Sesuatu yang menyangkut wanita akan terus mendapat perhatian untuk dibicarakan. Pesona keindahan wanita dieksploitasi, lalu disesatkan dalam segala dimensi. Ironinya banyak kaum hawa tak menyadari. Bahkan yang tadinya menjadi obyek secara radikal menjadi subyek berbagai penyimpangan. Kini penyimpangan kaum wanita itu menjadi fenomena. Dihampir semua sector kehidupan kaum hawa punya lahan penyimpangan.Bagi sebagian orang, wanita adalah masyarakat kelas dua. Ia tidak berhak untuk berpendapat bahkan mengurus dirinya sendiri. Semuanya diatur oleh laki-laki. Di satu sisi ada yang begitu memuja wanita. Hidup seakan mati tanpanya, segala yang dilakukannya adalah untuk wanita.
Ketika memasuki sebuah mall, butik, atau toko yang menjual pakaian
wanita, kita akan mendapatkan pakaian dalam berbagai bentuk, corak,
dan ragamnya. Mau pilih yang mana? Semuanya terserah kita. Sebab kita
sendiri yang akan memakainya. Kita pula yang akan menerima konsekuensi
dari memakai pakaian tersebut.
Pakaian dapat kita analogikan dengan kepribadian. Seperti halnya pakaian, kepribadian wanita pun memiliki beragam jenis dan corak. Kita diberi kebebasan untuk memilih tipe mana saja yang paling disukainya. Namun ingat, dalam setiap pilihan ada tanggung jawab yang harus dipikul. Karena itu, agar tidak menyesal di kemudian hari, Al-Qur’an memberi tuntunan kepada orang-orang beriman (khususnya Muslimah) agar tidak salah dalam memilih kepribadian.
Setidaknya ada lima tipe wanita dalam Al-Qur’an, yakni,:
1. Tipe pejuang. Wanita tipe pejuang memiliki kepribadian kuat. Ia berani
menanggung risiko apa pun saat keimanannya diusik dan kehormatannya
dilecehkan. Tipe ini diwakili oleh Siti Asiyah binti Mazahim, istri
Fir’aun. Walau berada dalam cengkraman Fir’aun, Asiyah mampu menjaga
aqidah dan harga dirinya sebagai seorang Muslimah. Asiyah lebih
memilih istana di surga daripada istana di dunia yang dijanjikan
Fir’aun. Allah SWT mengabadikan do’anya, “Dan Allah menjadikan
perempuan Fir’aun teladan bagi orang-orang beriman, dan ia berdo’a :
Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisiMu dalam surga dan
selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya dan selamatkan aku
dari kaum yang dzalim.” (QS. At-Tahriim [66] : 11).

2. Tipe wanita shalihah yang menjaga kesucian dirinya. Tipe ini diwakili Maryam binti Imran. Hari-harinya ia isi dengan ketaatan kepada Allah. Ia pun sangat konsisten menjaga kesucian dirinya. “Bagaimana akan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedang tidak pernah seorang manusia pun menyentuhku dan aku bukan (pula) seorang pezina!” demikian ungkap Maryam (QS. Maryam [19] : 20). Karena keutamaan inilah, Allah SWT mengabadikan namanya sebagai nama salah satu surat dalam Al-Qur’an (QS. Maryam [19]). Maryam pun diamanahi untuk mengasuh dan membesarkan Kekasih Allah, Isa putra Maryam (QS. Maryam [19] : 16-34). Allah SWT memuliakan Maryam bukan karena kecantikannya, namun karena keshalihan dan kesuciannya.

3. Tipe penghasut, tukang fitnah, dan biang gosip. Tipe ini diwakili Hindun, istrinya Abu Lahab. Al-Qur’an menjulukinya sebagai “pembawa kayu bakar” alias penyebar fitnah. Dalam istilah sekarang, wanita penyiram bensin. “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya ia akan binasa. demikian pula istrinya, pembawa kayu bakar yang di lehernya ada tali dari sabut.” (QS. Al-Lahab [111] : 1-5). Bersama suaminya, Hindun bahu membahu menentang dakwah Rasulullah SAW, menyebar fitnah, dan melakukan kezaliman. Isu yang awalnya biasa, menjadi luar biasa ketika diucapkan Hindun.
4. Tipe wanita penggoda. Tipe ini diperankan Zulaikha saat menggoda Nabi Yusuf. Petualangan Zulaikha diungkapkan dalam Al-Qur’an, “Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata, “Marilah ke sini.” Yusuf berkata, “Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik.” Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung.” (QS. Yusuf [12] : 23).

5. Tipe wanita pengkhianat dan ingkar terhadap suaminya. Allah SWT memuji wanita yang tidak taat kepada suaminya yang zalim, seperti dilakukan perempuan Fir’aun (QS. At-Tahriim [66] : 11). Namun, pada saat bersamaan Allah pun mengecam perempuan yang bekhianat kepada suaminya (yang shaleh). Istrinya Nabi Nuh dan Nabi Luth mewakili tipe ini. Saat suaminya memperjuangkan kebenaran, mereka malah menjadi pengkhianat dakwah.



II. Pandangan Islam Terhadap Wanita
Dalam Islam, wanita bukanlah musuh atau lawan kaum laki-laki. Sebaliknya wanita adalah bagian dari laki-laki demikian pula laki-laki adalah bagian dari wanita, keduanya bersifat saling melengkapi. (QS. Ali Imran (3) : 195)
Dalam Islam tidak pernah dibayangkan adanya pengurangan hak wanita atau penzhaliman wanita demi kepentingan laki-laki karena Islam adalah syariat yang diturunkan untuk laki-laki dan perempuan. Akan tetapi ada beberapa pemikiran keliru tentang wanita yang menyelusup ke dalam benak sekelompok umat Islam sehingga mereka senantiasa memiliki persepsi negatif terhadap watak dan peran wanita. Salah satu contohnya adalah perlarangan wanita keluar rumah untuk menuntut ilmu dan mendalami agama dengan alasan ada orang tua dan suami yang yang berhak dan berkewajiban mendidik serta memberikan pelajaran. Akibatnya mereka menghambat wanita dari pancaran ilmu pengetahuan dan memaksanya hidup dalam kegelapan dan kebodohan.
1. Laki-laki dan wanita dari asal yang sama, QS. An Nisaa’ (4) : 1
2. Tanggung jawab kemanusiaan seorang wanita, QS. Ali Imran (3) : 19
3. Pembebasan wanita dari kezhaliman jahiliyah, QS. An Nahl (16) : 58-59
4. Pembebasan wanita dari pengharaman hal yang baik pada masa jahiliyah. Seringkali wanita diharamkan untuk memakan sesuatu atau memiliki sesuatu. Ketika Islam datang maka pengharaman itu digugurkan, sehingga wanita memperoleh hak yang sama mengenai hal ini, QS. Al An’aam (6) : 139
5. Pembebasan dari harta warisan dan dalam perkawinan, QS. An Nisaa’ (4) :19
6. Pembebasan dari buruknya hubungan keluarga akibat perkawinan. Pada masa jahiliyah, wanita yang telah menikah dengan bapaknya dapat diturunkan kepada anak yang dilahirkannya sehingga akan menimbulkan kerancuan dan kehancuran dalam keluarga namun setelah Islam datang semua itu diharamkan, QS. An Nisaa’ (4) : 22-23
7. Penegasan tentang karakteristik wanita muslimah :
a. Wanita dan pria memiliki peran yang berbeda-beda sesuai dengan karakteristiknya masing-masing, QS. Al Lail (92) : 1-4
b. Menutup aurat. Bila kita mau merenungi dan mengambil hikmah dari perintah Allah kepada muslimah untuk menutup aurat pada dasarnya adalah menjaga dan melindungi wanita itu dari kemungkinan negatif dari pandangan manusia yang melihatnya serta menjaganya agar dapat aman beraktivitas, QS. An Nur (24) : 31
c. Mendapat balasan yang sama dengan laki-laki di akhirat, QS. Al Hadid (57):12

III. Kesalahan Seputar Etika Keluar Rumah dan Bepergian
1. Memakai wangi-wangian atau parfum atau dupa yang wanginya dapat tercium oleh kaum pria ketika keluar dari rumah. Hal ini termasuk kemungkaran yang sering diremehkan oleh banyak kaum wanita. Padahal Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ تُطِيْبُ ثُمَّ خَرَجَتْ إِلَى الْمَسْجِدِ لَمْ تُقْبَلْ لَهَا صَلاَةٌ حَتَّى تَغْتَسِلَ (رواه ابن ماجة)
“Wanita mana saja yang memakai parfum kemudian dia pergi ke masjid, tidak akan diterima shalatnya sehingga dia mandi.”(HR. Ibnu Majah)
Beliau juga bersabda:
2. Mengendarai mobil dengan sopir (orang lain) yang bukan mahramnya dan hanya berduaan saja.
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ (متفق عليه)
“Janganlah seorang dari kalian bersepian (berdua) dengan seorang perempuan kecuali bersama mahramnya.” (Muttafaq ‘alaih)
3. Berkumpul/berbaur dengan kaum pria yang bukan mahram, baik dari kerabat isteri sendiri atau kerabat suami, bersenda gurau dengan mereka, mengangkat suaranya dan tidak menggunakan tabir di antara mereka. Apalagi, sampai berjabat tangan dan menampakkan perhiasannya pada mereka. Semua ini haram untuk dilakukan.
4. Banyak keluar rumah dan pergi ke pasar tanpa ada kepentingan, sehingga dia akan banyak berbicara dengan kaum pria, seperti para pedagang, penjahit dan lain sebagainya. Dia juga akan banyak tertawa dan bergurau dengan teman-temannya saat di pasar hingga menarik pandangan orang-orang. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
اَلْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ(رواه الترمذي)
“Wanita itu adalah aurat, maka apabila dia keluar, dia akan diincar (diperindah) oleh setan.”(HR. At-Tirmidzi)
5. Terlalu ceroboh dan menyepelekan masalah berobat kepada dokter laki-laki, sampai membuka apa-apa yang tidak boleh dilihat, padahal tindakan semacam ini haram selagi tidak dalam kondisi benar-benar darurat.
6. Bepergian tanpa ditemani mahramnya, baik dengan mobil atau pesawat dan lain sebagainya. Hal ini termasuk hal yang diharamkan. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
لاَ تُسَافِرُ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ (متفق عليه)
“Tidak boleh seorang wanita bepergian kecuali bersama dengan mahramnya.” (Muttafaq ‘alaih).
8. Keluarnya sebagian kaum wanita untuk bekerja, yang akan membuat mereka jatuh pada perbuatan terlarang, seperti: kurangnya perhatian terhadap (*suami dan anak-anak atau sampai meninggalkan hal-hal yang wajib, walaupun sebenarnya islam tidak melarang untuk bekerja dengan ketentuan-ketentuan dan batasan tertentu.
IV. Kesalahan Dalam Aqidah
1. Memulai ucapan salam kepada wanita-wanita kafir dan saling berkasih sayang dengan mereka, juga mengucapkan selamat pada saat ulang tahun atau tahun baru dan semacamnya. Hal ini haram untuk dilakukan karena termasuk ungkapan simpati kepada musuh-musuh Allah Subhannahu wa Ta’ala Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam .Beliau bersabda,
لاَتَبْدَءُوا الْيَهُوْدَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ (رواه مسلم)
“Janganlah kalian memulai ucapan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani.”(HR. Muslim)
2. Bodoh atau tidak tahu tentang urusan agama dan enggan mempelajari ilmu syariat khususnya yang berhubungan dengan hukum-hukum kewanitaan. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ (رواه ابن ماجة وصححه الألباني)
“Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap orang Islam.” (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani).
3. Berteriak atau meraung-raung, memukul-mukul wajah dan merobek pakaian ketika ada yang meninggal dunia. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُوْدَ، وَشَقَّ الْجُيُوْبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ. (متفق عليه)
“Tidaklah termasuk dari (bolongan) kami orang yang memukul pipinya, merobek saku (pakaian)nya dan meneriakkan teriakan-teriakan jahiliyah.”
4. Meminta dengan paksa agar suami menggunakan pembantu atau baby sitter non muslim. Ironinya, ada sebagian kaum wanita yang telah mempersyaratkan hal tersebut ketika akan akad nikah. Kemudian para pembantu atau baby sitter tersebut mendapat tugas untuk mengasuh dan mendidik anak-anak mereka. Tindakan semacam itu tentu akan berakibat buruk terhadap akidah dan moral anak-anak dan hal ini tidak samar lagi bagi orang yang mau berfikir.
5. Mengejek dan menghina orang-orang muslim atau muslimah, khususnya kaum muslimah yang konsisten terhadap ajaran agama. Dia lupa bahwa dengan hal tersebut dia melakukan sesuatu yang dapat membatalkan ke-Islamannya. Dia dianggap keluar (murtad) dari Islam bila dia mengejek kaum wanita muslimah karena konsisten dengan ajaran-ajaran agama yang di antaranya adalah hijab/jilbab. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman,
“Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.” (At-Taubah: 65-66)
V. Kesalahan Berkenaan dengan Pakaian
1. Tidak menggunakan hijab yang sesuai dengan aturan syara’ (agama) yang harus menutupinya ketika keluar dari rumah, seperti; membuka wajah atau menutupinya dengan kain yang tembus pandang, mengenakan pakaian yang sempit, pendek dan terbuka, tidak menggunakan sarung tangan dan kaos kaki yang dapat menutupi kedua tangan dan kaki, serta menggunakan sepatu/sandal yang haknya (tumitnya) tinggi.
Menampakkan mata saja atau menggunakan niqab yang menutupi sebagian wajah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin -hafizhahullah- ( Kain*telah mengeluarkan fatwa tentang tidak bolehnya wanita menggunakan niqab yang hanya menutupi sebagian wajah bukan seluruhnya. Pendapat yang mewajibkan wanita menutup seluruh wajahnya dan melarang mengenakan niqab yang hanya menutup sebagian wajah atau yang menyisakan mata saja tidaklah mutlak, karena dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang mewajibkannya dan ada pula yang berpendapat sunnah.
2. Ikut-ikutan trend model baju atau bentuk sisiran rambut atau alat-alat kosmetik dan trend kewanitaan lainnya. Sikap semacam ini akan dapat menghilangkan ciri seorang muslimah dan memudarkan jati dirinya.
VI. Kesalahan – Kesalahan Umum
1. Banyak ngerumpi macam-macam saat berkumpul di majlis-majlis kaum wanita. Misalnya, berbicara tentang Allah Subhannahu wa Ta’ala tanpa didasari ilmu, berdusta, membicarakan aib orang, mengadu domba dan lain sebagainya.
2. Tidak memalingkan/menutup pandangan ketika melihat kaum pria yang bukan mahramnya. Seolah-olah perintah untuk memalingkan pandangan itu hanya berlaku untuk pria saja, tidak untuk wanita. Padahal Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.”(An-Nur: 31)
3. Meniru penampilan pria, baik dalam pakaian, gerakan, cara diam, jalan atau gaya bicaranya. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
(( لَعَنَ اللهُ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ، وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ ))، وَقَالَ: ((لَعَنَ اللهُ الرُّجْلَةَ مِنَ النِّسَاءِ)) (رواهما أبو داود)
“Allah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan (melaknat) wanita yang memakai pakaian pria.” Beliau juga bersabda: “Allah Subhannahu wa Ta’ala melaknat orang-orang yang meniru pria dari kaum wanita.”(HR. Abu Daud)
4. Membuang waktu untuk hal yang tidak bermanfaat. Ada sebagian wanita yang sebagian waktunya hanya dihabiskan di depan cermin atau berbicara panjang lebar di telepon dengan temannya tanpa manfaat. Dengan demikian dia telah membuang waktunya yang berharga dengan percuma, padahal waktu itu adalah kehidupannya.
5. Merasa bangga dan sombong karena penampilannya atau karena mengenakan pakaian mahal atau karena kecanti- kannya.
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِيْ قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ (رواه مسلم)
“Tidak akan masuk Surga orang yang ada dalam hatinya kesombongan, meskipun seberat biji sawi.”(HR. Muslim)
6. Berbicara kepada pria yang bukan mahramnya dengan suara pelan, mendayu-dayu dan dibuat-buat. Ini hukumnya haram. Hal ini banyak terjadi dalam pembicaraan di telepon. Yang demikian itu akan berdampak jelek dan bisa menjadikan wanita itu incaran empuk yang mudah didapat oleh “serigala” manusia.
7. Tidak membekali diri dengan perbuatan-perbuatan taat. Ada sebagian wanita -semoga Allah memberikan hidayah pada mereka- yang tidak kenal dengan Al-Qur’an kecuali di bulan Ramadhan. Ada lagi yang tidak pernah kenal dengan shalat witir, shalat dhuha dan tidak menjaga shalat-shalat sunnah rawatib (yang mengiringi shalat wajib).
8. Senang pada majalah-majalah ‘murahan’,kaset-kaset video dan nyanyian serta sangat perhatian terhadap acara film, sinetron, pertandingan-pertandingan dan lain sebagainya, baik melalui televisi, video atau melalui alat yang merupakan ujian bagi umat sekarang ini yaitu parabola.
9. Ada sebagian wanita yang menyemir rambutnya dengan warna hitam dan mengubah warna ubannya dengan warna hitam, bukan dengan pacar. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
يُكُوْنُ فِيْ آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ يَخْضَبُوْنَ بِالسَّوَادِ، كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ، لاَيُرِيْحُوْنَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ (رواه أبو داود والنسائي)
“Akan ada pada akhir zaman, orang-orang yang menyemir rambutnya dengan warna hitam, seperti bulu-bulu dara. Mereka itu tidak akan dapat mencium wangi Surga.”(HR. Abu Daud dan An-Nasai)
10. Ada sebagian wanita yang menyalahi sebagian ‘Sunnah Fitrah’ misalnya, tidak memotong kuku yang panjang, sehingga terlihat ada sebagian mereka yang memanjangkan kukunya kemudian dipoles dengan cat kuku. Padahal cat kuku itu (gitex) menghalangi sampainya air ke kuku. Akibatnya kalau dia berwudhu kemudian melaksanakan shalat, maka shalatnya tidak sah (batal), karena wudhunya tidak sah, air wudhunya tidak sampai ke kuku. Oleh karena itu, jika dia memang harus memakai cat kuku tersebut, maka dia harus menghilangkannya sebelum wudhu.

Kesimpulan
Wanita-wanita yang dikisahkan dalam Al-Qur’an ini hidup ribuan tahun lalu.
Namun karakteristik dan sifatnya tetap abadi sampai sekarang. Dan saat ini penyimpangan kaum wanita itu menjadi fenomena. Dalam islam Ada tipe wanita pejuang yang kokoh keimanannya, ada wanita shalihah yang tangguh dalam
ibadah dan konsisten menjaga kesucian diri, ada pula tipe penghasut, penggoda, dan pengkhianat. Terserah kita mau pilih yang mana. Bila memilih tipe pertama dan kedua, maka kemuliaan dan kebahagiaan yang akan kita dapatkan. Sedangkan bila memilih tiga tipe terakhir, kehinaan di dunia dan kesengsaraan akhiratlah akan kita rasakan.
“Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kamu ayat-ayat yang
memberi penerangan, dan contoh-contoh dari orang-orang yang terdahulu
sebelum kamu dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS.
An-Nuur [24] : 34). Wallaahu a’lam.

DAFTAR PUSTAKA

http://media.isnet.org/islam/Quraish/Membumi/Perempuan.html
http://media.isnet.org/islam/Quraish/Wawasan/Pakaian1.html
http://ristderis.wordpress.com/2009/11/05/tipe-tipe-wanita-dalam-al-quran/
Muttawali,Muhammad sya’rawi.1999.Risalah Islamiyah Wanita.Studia Press.Jakarta
Muttawali,Muhammad sya’rawi.1999.Wanita dalam Qur’an.Gema Insani Press.Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar